Sabtu, 26 April 2014

JK could sink Jokowi’s popularity

Name : Yogi Widiawan. 
NPM : 27211540. 
Class : 3EB25. 

The Jakarta Post, Jakarta | April 21 2014 | 11:42 AM. 

      A political expert from the State Islamic University (UIN) Syarif Hidayatullah in Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, says Jusuf Kalla is an intellectual and a reputable negotiator and is recognized globally.With such an ability, he said Kalla might outshine the popularity of Joko “Jokowi” Widodo if the former vice president runs in the upcoming presidential election.“He proved his ability as a mediator in the Aceh and Ambon conflicts. So if Kalla is tapped to become Jokowi’s running mate, he could sink the latter’s popularity,” Syarwi said in Jakarta on Sunday as quoted by Antara. He said Kalla almost overtook President Susilo Bambang Yudhoyono’s popularity when he was his vice president in his first term in 2004-2009.
     Syarwi further said as former Golkar Party chairman, Kalla had made outstanding contributions to Indonesian politics. "Compared with JK, Jokowi has been far left behind,” he said. Kalla also has a strong track records in government, his initiatives include a fuel-to-gas energy conversion project. "He has a great ability to communicate with people so he has remained popular although he is no longer a vice president, which is different to other leaders, such as former vice president Hamzah Haz, who is no longer popular,” said Syarwi. 
     He further said Kalla had management capacity proven by his firm leadership at the Indonesian Red Cross (PMI). "With such advantages, there is no guarantee that Jokowi-JK could remain harmonious within a period of 5 years if they run as presidential-vice presidential candidate in the upcoming election,” Syarwi said. Earlier, Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) senior politician Sidarto Danusubroto said internal selection had voicedthree names as Jokowi’s potential running mates. Both names and parties of the three candidates remain undisclosed. (ebf)

My comment about this news:

     JK has a high intellectual ability and he is a famous negotiator reliable. He can also bring up a good idea, he also has high initiative, so he is got a great way of government with such capabilities. JK sure could be more brilliant and more popular than Jokowi. As a former vice president has made a contribution to Indonesia although JK has became a former vice presidet, performances of Jokowi more perceived of Indonesian. Moreover Jokowi’s popularity has got attention from the people of the world especially Indonesian, because he si recognized as a third best mayor of the world, so JK and Jokowi can’t work together in up coming election.  JK indeed more senior than Jokowi in politics in Indonesia, but not the value of seniority to be. but the performance and the good sense to political development or progression of the Indonesian government will be judged by the people who exist throughout Indonesia

 www.studentsite.gunadarma.ac.id

Rabu, 19 Maret 2014

Strategi TOEFL Listening

Yogi Widiawan
27211540
3EB25
University Of Gunadarma

STRATEGI MENJAWAB TOEFL

          TOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (logat Amerika) yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke instansi tertentu, biasanya universitas atau perusahaan untuk bekerja. Ujian ini sangat diperlukan bagi pendaftar atau pembicara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris.

          TOEFL sudah bukan hal asing lagi. Bahkan, sekarang sudah semakin banyak perguruan tinggi di Indonesia maupun perusahaan yang mewajibkan calon pendaftarnya memiliki nilai TOEFL.

          Bagian pertama dalam tes TOEFL adalah listening comprehension dimana peserta akan didengarkan beberapa dialog singkat, dialog panjang, dan pidato panjang diikuti dengan pertanyaan yang pilihan jawabannya  ada di kertas soal.

          Bagi kebanyakan orang bagian listeing merupakan yang paling sulit dalam tes toefl. Karena orang berbicara dalam percakapan atau didato adalah native speaker sangat jauh berbeda dibanding penyampaian oleh orang Indonesia yang sering kita dengar disekolahan atau tempat kursus. Mereka berbicara cepat dan kadang peserta tidak mengerti apa yang di ucapkan.

          Walaupun sulit tidak harus menyerah karena sebenarnya tes TOEFL disamping membutuhkan kemampuan bahsa inggris juga berkaitan dengan strategi yang digunakan saat menjawab soal-soal tersebut :

Berikut adalah beberapa strategi cara menjawab tes listening toefl yang bisa anda coba :

  • Strategi Umum
1. Pahamilah bentuk-bentuk perintah (Direction pada masing-masing bagian (part) dengan baik sebelum hari H)
2. Baca pilihan-pilihan jawaban masing-masing soal ketika narrator sedang membacakan direction dan contoh soal (Directio sudah di baca sebelum hari H)
3. Dengarkan penuh konsentrasi dan fokus perhatian Anda pada percakapan yang sedang anada dengarkan
4. Maksimalkan kemampuan listeing pada soal-soal pertama masing-masing part

  • Strategi Khusus
1.     PART A : Short Conversation

1. Fokus mendengar pada pembicara kedua

2. Janganpanik bila tidak memahami kata demi kata dalam percakapan secara kompliy, hanya perlu meangkap ide dan isi percakapan

3. Bila tidak bisa memahami apa yang diucapakan pembicara kedua, pilihlah jawaban yang paling berbeda dari yang anda dengar

4. Pahamilah bentuk-bentuk functional expression(agreement, suggestion, suprice,dll), idiomatic expression dan situasi ketika pembicaraan dilakukan

Example :
Man    :That exam was just awful.
Wom  :Oh, it could have been worse.
(narrator) What does the woman mean ?

In your test book, you read :
(A) The exam was really awful.
(B) It was the worst exam she had ever seen.
(C) It couldn't have been more difficult.
(D) It wasn't that hard.

You learn from the conversation that the man thought the exam was very difficult and that the woman disagreed with the man. The best answer to the question, "What does the woman mean?" is (D), "It wasn't that hard." Therefore, the correct choice is (D).

       2.   PART B : Longer Conversation

1. Ketika narrator membicarakan direction par B sebaiknya membaca pilihan jawaban secara sekilas kemudian merekamnya dan memperkirakan tema apa yang akan diperbincangkan

2. Ketika menyimak conversation, anda harus mengetahui tema/topic yang dibicarakan

3. Waspadalah pada masing-masing pertanyaan

4. Cermati kondisi dan situasi yang terjadi selama percakapan berlangsung yakni menyangkut dengan tempat dan waktu pembicaraaan, apa dan siapa yang dibicarakan

Example :
(narrator) Listen to a conversation on a university campus.
Man    : You seem to know your way around campus. Have you been here long?
Wom  : I'm a senior literature major. I'll be graduating next June.
Man   : Your major is literature ? Mine is, too. But I'm just beginning my work in my major. I just transferred to this university from a junior college. Perhaps you could tell me about the courses you've got to take for a literature major.
Wom  : Well, for a literature major you need to take eight courses, three required courses and five electives. First, you have to take "Survey of World Literature, Parts One and Two." This is really two courses, and it'll take two semesters, and it's required for all literature majors. The other course required for all literature majors is "Introduction to Literary Analysis."
Man   : You mean, if I want to specialize in American literature, I still must take two semesters of World literature ?
Wom  : Yes, because the two semesters are required for all literature majors.
Man    : But I only want to study American literature !
Wom  : At least you can take all of your five elective courses in the area that you want.
Man    : That's what I'll do, then.

1.   WHAT IS THE WOMAN'S STATUS AT THE UNIVERSITY ?
(A)  She's a senior.
(B)  She's a junior.
(C)  She's a transfer student.
(D)  She's a graduate student.

2.  WHAT DOES THE MAN WANT TO LEARN FROM THE WOMAN ?
(A)  How to transfer to a junior college
(B)  How to find his way around campus
(C)  What courses are required for a literature major
(D)  Who won the campus election

3.  HOW MANY TOTAL COURSES MUST A STUDENT TAKE FOR A LITERATURE MAJOR ?
(A)  Three
(B)  Five
(C)  Eight
(D)  Ten 

4.  THE MAN WILL PROBABLY TAKE HIS ELECTIVE COURSES IN WHICH AREA ? 
(A)  American literature
(B)  World literature
(C)  Literary analysis
(D)  Surveying 

         3.   PART C : TALK

1. Bila anda memiliki banyak waktu, lihatlah pilihan-pilihan jawaban yang tertera pada lembar soal dan temukan kata kuncinya

2. Waspada pembicaraan pada kalimat-kalimat pertama karena biasanya menjadi topic bagi kalimat-kalimat selanjutnya

3. Fokus mendengarkan pada hal-hal yang berkaitan dengan pertanyaan 5-WH (What, Why, Who, When, Where) dan How

4. Buatlah kesimpulan atas situasi yang terjadi saat pembicaraan dilakukan.

Example :
(narrator) Listen to an instructor talk to his class about painting.
Man   : Artist Grant Wood was a guiding force in the school'of painting known as American regionalist, a style reflecting the distinctive characteristics of art from rural areas of the United States. Wood began drawing animals on the family farm at the age of three, and when he was thirty-eight one of his paintings received a remarkable amount of public notice and acclaim. This painting, called "American Gothic," is a starkly simple depiction of a serious couple staring directly out at the viewer.

The question :
(narrator) What style of painting is known as American regionalist ?
In your test book, you read :
(A) Art from America s inner cities.
(B) Art from the central region of the United States.
(C) Art from various urban areas in the United States.
(D) Art from rural sections of America.
The best answer to the question "What style of painting is known as American regionalist?" is (D), "Art from rural sections of America." Therefore, the correct choice is (D).

The question :
(narrator) What is the name of Wood's most successful painting ?
In your test book, you read :
(A) "American Regionalist"
(B) "The Family Farm in Iowa"
(C) "American Gothic"
(D) "A Serious Couple"
The best answer to the question, "What is the name of Wood's most successful painting ? "is (C), "American Gothic." Therefore, the correct choice is (C).

Similarly, 16 keys that you can use for the exam TOEFL Listening Compregension. Even if you do not know at all the answers on specific questions, you should still choose one of the available answers. You still get an extra chance to score in this way.


www.studentsite.gunadarma.ac.id

SUMBER :


- http://bahasainggris-jepang.blogspot.com/2013/11/strategi-cara-menjawab-soal-listening.html?m=1


Jumat, 03 Januari 2014

TENTANG AUDIT



NAMA   : YOGI WIDIAWAN
NPM      : 27211540
KELAS : 3EB25


1. 
  •      Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 1996:1), auditing adalah :


Proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi.
  • ·         Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.

2.
  • ·         Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 1996:1), auditing adalah :
Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan tersebut.
  • ·         Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah :
Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

3.  Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

4. Pengertian Auditing menurut ASOBAC (A Statement of Basic Auditing Concepts), auditing adalah :
Proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

5.  Pengertian auditing menurut PSAK - Tim Sukses UKT Akuntansi 2006, auditing adalah:
Suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi dan kejadian-kejadian dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada yamg berkepentingan.

6. Pengertian auditing menurut The American Accounting Associations Committee on Basic Auditing Concepts (Auditing: Theory And Practice, edisi 9, 2001:1-2) auditing merupakan :

Suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan umtuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

7. Pengertian auditing menurut William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach, 2003:8) auditing adalah:
Proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

8.  Pengertian Auditing menurut (Alvin A. Arens, Mark S. Beasley dan Randal J.Elder, 2011:4) , auditing adalah :
Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person.
TERJEMAHAN :
Auditing adalah akumulasi dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh seorang yang kompeten, independen orang.

9.  Pengertian Auditing menurut (Whittington, O. Ray dan Kurt Pann , 2012:4) , auditing adalah:
Auditing is an examination of a companys financial statements by a firm of independent public accountants. The audit consists of a searching investigation of the accounting records and other evidence supporting those financial statements. By obtaining an understanding of the companys internal control, and by inspecting documents, observing of assets, making enquires within and outside the company, and performing other auditing procedures, the auditors will gather the evidence necessary to determine whether the financial statements provide a fair and reasonably complete picture of the companys financial position and its activities during the period being audited.
TERJEMAHAN :
"Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan perusahaan oleh perusahaan akuntan publik yang independen. Audit terdiri dari penyelidikan mencari catatan akuntansi dan bukti lain yang mendukung laporan keuangan tersebut. Dengan memperoleh pemahaman tentang pengendalian internal perusahaan, dan dengan memeriksa dokumen, mengamati aset, membuat bertanya dalam dan di luar perusahaan, dan melakukan prosedur audit lain, auditor akan mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah laporan keuangan menyediakan adil dan cukup melengkapi gambaran posisi keuangan perusahaan dan kegiatan selama periode yang diaudit.

10.  Pengertian Auditing menurut (Konrath, 2002:5), auditing sebagai :
Suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

** Catatan       :


  • ·         Sistematis adalah segala usaha untuk meguraikan dan merumuskan sesuatu dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya .
  • ·         Objektif adalah berita harus dikemukakan secara faktual, berpatokan pada informasi yang sah tentang apa yang benar-benar terjadi, bukannya berpatokan pada orang yang memberitakannya, ataupu penonton.
  • ·         Akumulasi  adalah pengumpulan, perhimpunan, penimbunan, modal,  tambahan dana secara periodik dari bunga atau dari laba neto
  • ·         Kompeten adalah ketrampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik. Kompeten harus dibedakan dengan kompetensi, walaupun dalam pemakaian umum istilah ini digunakan dapat dipertukarkan.
  • ·         Entitas adalah sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda, walaupun tidak harus dalam bentuk fisik. Abstraksi, misalnya, biasanya dianggap juga sebagai suatu entitas. Dalam pengembangan sistem, entitas digunakan sebagai model yang menggambarkan komunikasi dan pemrosesan internal seperti misalnya membedakan dokumen dengan pemrosesan pesanan.
  • ·         Independen adalah bebas, merdeka atau berdiri sendiri .
  • ·         Asersi adalah Pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit serta dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar.


  •   Pengertian Auditing menurut penulis :

Dari pengertian audit di atas, saya berpendapat bahwa Audit itu adalah suatu kegiatan akuntansi untuk mengevaluasi dan mecocokan kesamaan data / informasi yang dilaporkan secara objektif dan di lakukan oleh individual yang professional.

DAFTAR PUSTAKA :

Whittington,O.Ray dan Kurt Pany (2012).Principles of Auditing, and Other Assurance Services, 18th Edition,Mc-Graw-Hill,New York,NY.

Halim, Abdul (1994). Pemeriksaan Akuntansi 1.Depok : Universitas Gunadarma.

William F. Messier, dan Margareth Boh. (2003). Auditing and Assurance: A Systematic Approach (3th edition). USA : McGraw-Hill.

Agoes, Sukrisno (2011). Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta : Salemba Empat.

Arens,Alvin A, Elder,Randal J, Mark S. Beasley (2010).Auditing and Assurance Service, An Integrated Approach,19tn Edition,Prentice Hall,Englewood Clifts,New Jersey.


studentsite.gunadarma.ac.id

Senin, 04 November 2013

Perpajakan

Nama    :  Yogi Widiawan
Npm     :  27211540
Kelas   :  3 EB 25
Tugas :  Bahasa Indonesia 2 # (Ringkasan Perpajakan) PART 1

FAKULTAS EKONOMI
AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

                                                                                                                                 





KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun tulisan ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam tulisan ini saya akan membahas mengenai “Perpajakan”.
Tulisan ini telah dibuat karena tugas dan melalui sumber-sumber yang ada. Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada tulisan ini. Oleh karena itu saya mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun saya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat saya harapkan untuk penyempurnaan tulisan selanjutnya.
Akhir kata semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

 Bekasi, 4 November 2013
    Yogi Widiawan




DAFTAR ISI
-          KATA PENGANTAR…………………………………………………...i

-          DAFTAR ISI…………………………………………………………….ii

-          BAB 1 PENDAHULUAN………………………………………………..
1.1  Latar Belakang Permasalahan…………………………………
1.2  Rumusan Masalah…………………………………………….
1.3  Tujuan Penulisan………………………………………………

-          BAB 2 PEMBAHASAN….………………………………………………
2.1 Pengertian Pajak Secara Umum ………………………………………
2.2 Definisi Pajak………………………………………………………….
2.3 Unsur Pajak…………………………………………………………..
2.4 Jenis-Jenis Pajak……………………………………………………...
2.5 Undang-Undang Perpajakan…………………………………………..
2.6 Fungsi Pajak.………………………………………………………….
2.7 Syarat Pemungutan Pajak……………………………………………..
2.8 Penerimaan Pajak Di Indonesia……………………………………….

-          BAB 3 PENUTUP………………………………………………………..iii
2.9 Kesimpulan……………………………………………………………

-          DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….…iv



BAB 1
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Pajak merupakan unsur terpenting dalam pendapatan negara. Melalui pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat, dipercaya akan dapat meningkatkan kesejahteraan umum.
Tujuan dari lembaga pemerintah membentuk sebuah organisasi kepemerintahan dalam hal perpajakan, agar masyarakat taat membayar pajak melalui pendapatan yang mereka dapat. Dan dilatar belakangi oleh topik tersebut, saya memutuskan untuk membuat suatu tulisan yang berjudul “ Ringkasan Perpajakan”.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang permasalahan diatas, saya akan membahas tentang :
1.      Pengertian pajak secara umum?
2.      Definisi pajak ?
3.      Unsur Pajak ?
4.      Jenis-jenis pajak ?
5.      Undang-undang perpajakan ?
6.      Fungsi pajak ?
7.      Syarat pemungutan pajak  ?
8.      Penerimaan pajak di Indonesia ?

1.3  Tujuan
Dengan penyusunan tulisan ini, diharapkan pembaca bisa mengerti tentang pajak dan pembaca bisa memahaminya melalui ringkasan-ringkasan perpajakan yang saya tulis . Sekaligus, tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas matakuliah “Bahasa Indonesia 2”.
BAB 2
Pembahasan

2.1     Pengertian Pajak Secara Umum
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dan tanpa balas jasa secara langsung.
2.2     Definisi Pajak
          Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
*Leroy Beaulieu 
Pajak adalah bantuan, baik secara langsung maupun tidak yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah
*P. J. A. Adriani 
Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan
*Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH 
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayaitu public investment.

2.3     Unsur Pajak
         
            Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak, baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak, antara lain sebagai berikut:
  1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan, "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
  2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
  3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
  4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
  5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).
2.4     Jenis - Jenis Pajak

            Dilihat dari segi lembaga pemungut pajak, pajak di bagi menjadi 2 jenis yaitu :
à 1. Pajak Negara
Sering disebut juga Pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri dari:
  • Pajak Penghasilan
Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU Nomor 36 Tahun 2008
  • Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
  • Bea Materai
UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
  • Bea Masuk
UU No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
  • Cukai
UU No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai

à 2. Pajak Daerah
Sesuai UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut jenis-jenis Pajak Daerah:
  • Pajak Provinsi terdiri dari:
  1. Pajak Kendaraan Bermotor;
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
  3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
  4. Pajak Air Permukaan; dan
  5. Pajak Rokok.
  • Jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas:
a.       Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3211, diatur bahwa pejabat diplomatik dan pejabat perwakilan konsuler dibebaskan dari semua pungutan dan pajak. - pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.
  1. Pajak Hotel **** Setiap restoraunt atau hotel tidak bisa memaksa perwakilan diplomatik dan konsuler untuk membayar pajak daerah (PB-1 dari Pajak Restoran)***;
  2. Pajak Restoran;
  3. Pajak Hiburan;
  4. Pajak Reklame;
  5. Pajak Penerangan Jalan;
  6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
  7. Pajak Parkir;
  8. Pajak Air Tanah;
  9. Pajak Sarang Burung Walet;
  10. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
  11. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
2.5     Undang – Undang Perpajakan
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
stdd Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
stdd Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
stdd Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009
  1. Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan
stdd Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
stdd Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007

2.6     Fungsi Pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
  • Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
  • Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
  • Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
  • Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat

2.7     Syarat Pemungutan Pajak
          Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
  • Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.
Contohnya:
  1. Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
  2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
  3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
  • Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
  • Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
  • Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
  • Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
  • Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
  • Pemungutan pajak harus efesien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
  • Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
Contoh:
  • Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
  • Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
  • Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)
2.8     Penerimaan Pajak di Indonesia
          Penerimaan pajak tahun 2012 adalah 835,25 Triliun, dibandingkan dengan realisasi Tahun 2011 maka realisasi penerimaan perpajakan tahun 2012 naik sebesar 92,53 Trilyun atau mengalami pertumbuhan sebesar 12, 47 %. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2012 sebesar 10,87%. Realisasi penerimaan pajak 2012 per jenis pajak :
  • Pajak Penghasilan (PPh) Rp464,66 triliun
  • Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp336,05 triliun
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp28,96 triliun
Rencana penerimaan pajak Tahun 2013 adalah sebesar Rp1.042,32 triliun atau tumbuh 24,79% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2012. Penerimaan tersebut memberikan kontribusi sebesar 68,14% dari rencana anggaran Pendapatan Negara Tahun 2013 sebesar Rp1.529,67 triliun.
Pendapatan pajak itu belum termasuk pendapatan cukai, bea masuk, dan pendapatan pungutan ekspor.
  • Pajak
  • Berdasarkan wujudnya, pajak dibedakan menjadi:
  1. Pajak langsung adalah pajak yang dibebankan secara langsung kepada wajib pajak seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan.
  2. Pajak tidak langsung adalah pajak/pungutan wajib yang harus dibayarkan sebagai sumbangan wajib kepada negara yang secara tidak langsung dikenakan kepada wajib pajak seperti cukai rokok dan sebagainya.
  • Berdasarkan jumlah yang harus dibayarkan, pajak dibedakan menjadi:
  1. Pajak pendapatan adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dari usaha seseorang, perseroan terbatas/unit lain.
  2. Pajak penjualan adalah pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan barang/jasa yang dikenakan kepada pembeli.
  3. Pajak badan usaha adalah pajak yang dikenakan kepada badan usaha seperti perusahaan bank dan sebagainya.
  • Pajak berdasarkan pungutannya dapat dibedakan menjadi:
  1. Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak/pungutan yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat terhadap tanah dan bangunan kemudian didistrubusiakan kepada daerah otonom sebagai pendapatan daerah sendiri.
  2. Pajak perseroan adalah pungutan wajib atas laba perseroan/badan usaha lain yang modalnya/bagiannya terbagi atas saham–saham.
  3. Pajak siluman adalah pungutan secara tidak resmi/pajak gelap dan merupakan sumber korupsi.
  4. Pajak transit adalah pajak yang dipungut di tempat tertentu yang harus dilalui oleh pengangkutan orang/barang dari suatu tempat ke tempat lain.

BAB 3
Penutup
2.9     Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan peraturan perundang - undangan tanpa balas jasa secara langsung dan mempunyai fungsi sebagai sebagai sumber utama penerimaan negara guna membiayai seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara dan pembangunan nasional, sebagai alat pendistribusian pendapatan masyarakat dan sekaligus sebagai alat pemerataan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat , pemungutan pajak juga untuk membiayai pengeluaran - pengeluaran pemerintah, baik rutin maupun pengeluaran pembangunan. Selain itu, untuk mendorong produksi dalam negeri pemerintah menetapkan kebijakan pembebasan pajak impor terhadap bahan baku dan pajak yang tinggi bagi barang - barang mewah dan diwajibkan untuk seluruh Warga Negara Indonesia untuk membayar pajak tepat pada waktunya.

Daftar Pustaka


Setia Negara Anshari Tunggul. 2005. Pengantar Hukum Pajak. Malang : Bayumedia Publishing
Utang Pajak. 2008. Teori Timbul Utang Pajak (www. vivanews. com. online 11 Juni 2010)
_______2005. Pajak Dalam Pembangunan Indonesia (www. antaranews.com. online 11 Juni 2010)

http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak



www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id