Kamis, 29 Desember 2011

TUGAS PENGANTAR MANAJEMEN

   Nama Anggota                                                NPM
Ratu Anggun Pertiwi                                        25211908
Hendri Sugiyatna                                             28211681
Yogi Widiawan                                                 27211540


VIDEO MOTIVASI



HIDUP ADALAH SEBUAH PILIHAN
Untuk mencapai Puncak kita harus berani mengambil keputusan dengan Resiko sepelik apapun.
Dengan kita mengambil keputusan tersebut, kita dapat mengambil sebuah pelajaran untuk mencapai tujuan Selanjutnya yang mungkin bahkan lebih berat, dan itu yang akan menjadi batu loncatan kita dalam mengambil keputusan selanjutnya .

Sabtu, 19 November 2011

PEMASARAN

1.  PENGERTIAN PASAR DAN PEMASARAN

     Pengertian Pasar

Pengertian secara sempit
Pasar adalah suatu tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jual beli dan jasa.  

 Pengertian secara luas
Pasar adalah tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang melakukan uang untuk membli barang dengan harga tertentu.
 
   Pengertian Pemasaran
Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya adalah :
      a. Philip Kotler (Marketing) pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.
      b. Menurut Philip Kotler dan Amstrong pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain
c. Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan.
      d. Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial.







2.  Jenis-Jenis Pasar

Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya.
1.      Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak). Penjabaran berikut ini:
  • Pasar Nyata ( Pasar Konkret ) :
Merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan.

  • Pasar Tidak Nyata ( Abstrak ) :
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya.

2.      Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern :
  • Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
  • Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

3.      Berdasarkan Waktu Terjadinya

Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
a. Pasar Harian  merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b. Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan
c. Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d. Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
e. Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.

4.       Berdasarkan Luas Jangkauannya

Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
a. Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
b. Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
c. Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.

5.      Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi

Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.
a. Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b. Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).

6.       Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)

Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut:
A. Pasar persaingan sempurna merupakan ebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogeny,terdapat kebebasan keluar masuk pasar baik bagi pembeli maupun penjual,ada mobilitas barang sehingga pembeli dapat memperoleh barang dalam  jumlah apapun  dan penjual dengan pembeli memahami keadaan pasar.
B. Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas:
 1) Pasar monopoli = penjual hanya satu pihak
2) Pasar duopoly = terdapat dua pihak penjual
3) Pasar oligopoli = terdapat beberapa penjual
4) Pasar monopolistis = terdapat banyak penjual dalam suatu jenis tertentu,tetapi tiap penjual  
 mempunyai cirri barang yang berbeda sehingga dengan perbedaan ini penjual dapat menentukan harga sendiri.
5) Pasar monopsoni = terdapat seorang pembeli saja
6) Pasar duopsoni = terdapat dua pihak pembeli
7) Pasar oligopsoni = terdapat beberapa pihak pembeli



3.  Konsep Pemasaran
Konsep-konsep inti pemasaran meluputi: kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas, nilai dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan pasar :
Konsep inti pemasaran meliputi:
Kebutuhan (needs)
Kebutuhan manusia  (human needs) adalah ketidakberadaan beberapa pemuas dasar. Manusia membutuhkan makanan, pakaian, tempat berlindung, keamanan, hak milik dan harga diri. Kebutuhan ini tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar. Mereka merupakan hakikat biologis dan kondisi manusia.
Sebagai pelaku usaha harus jeli dalam membidik kebutuhan manusia pada saat sekarang ini. Mungkin bisa saya contohkan untuk saat sekarang yang sedang berkembang pesat adalah teknologi mobile dan informasi. Dua kebutuhan yang terkait dengan hal tersebut ialah PULSA dan INTERNET CONNECTION. Perusahaan yang pandai melihat pasar sebagai kebutuhan pokok tersebut akan sukses dalam berusaha. Karena manusia sekarang sudah dapat dikatakan dengan “Ketergantungan Pulsa dan Internet”.

Keinginan (wants)
Keinginan (wants) adalah hasrat akan pemuas kebutuhan yang spesifik.Orang daerah perkotaan membutuhkan makanan dan menginginkan hamburger, kentang goreng, dan minuman berkarbonisasi. Dalam masyarakat lain kebutuhan ini mungkin dipenuhi dengan cara lain. Seorang yang lapar di daerah pedesaan mungkin menginginkan nasi, buah-buahan, dan kacang. Meskipun kebutuhan manusia sedikit, keinginan mereka banyak. Keinginan manusia terus dibentuk dan diperbaharui sejalan dengan perkembangan jaman.
Bagi kalangan pengusaha yang ingin membidik pasar dari segi keinginan manusia ini harus benar-benar sekreatif mungkin sehingga manusia (baca: konsumen) tertarik.

Permintaan (demands)
Permintaan (demands) adalah keinginan akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan kesediaan untuk membelinya. Keinginan jadi permintaan jika didukung oleh daya beli. Banyak orang yang menginginkan mobil mewah, namun hanya sedikit yang mampu dan bersedia untuk membeli. Karena itu perusahaan harus mengukur tidak hanya berapa banyak orang yang menginginkan produk mereka tetapi yang lebih penting berapa banyak orang yang benar-benar bersedia dan mampu membelinya.

Produk
Manusia dalam memuaskan kebutuhan dan keinginannya dengan menggunakan produk. Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan. Produk atau penawaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu barang, jasa, dan gagasan. Sebagai contoh adalah sebuah restoran siap saji menyediakan barang (hamburger, kentang goreng, dan minuman ringan), jasa (pembelian, jasa memasak, dan menyediakan tempat duduk), dan gagasan (menghemat waktu konsumen).
Point satu sampai tiga menjadi dasar Anda untuk menentukan produk yang ingin dipasarkan. Gunakan bidikan yang tepat dan perencanaan yang matang untuk menentukan produk Anda (Barang, Jasa atau Gagasan) agar menang dalam persaingan didalam dunia pemasaran.
Perusahaan manufaktur sering membuat kesalahan dengan lebih memperhatikan produk fisik daripada jasa yang diberikan produk tersebut.Mereka merasa menjual produk daripada memberikan pemecahan atas suatu kebutuhan.

Nilai, Biaya dan Kepuasan
Bagaimana seseorang memilih di antara banyak produk yang dapat memuaskan kebutuhannya?
Bagaimanapun juga seseorang harus memutuskan produk mana yang akan memberikan kepuasan total yang terbesar.
Konsep yang dapat membantu memecahkan masalah ini adalah nilai dan kepuasan. Nilai (value) adalah perkiraan konsumen atas seluruh kemampuan produk untuk memuaskan kebutuhannya. Misalkan seseorang tertarik pada kecepatan dan kemudahan berangkat ke tempat kerja. Jika ditawarkan semua produk tersebut di atas tanpa biaya, ia akan memilih mobil.
Namun, karena tiap produk memiliki biaya  (cost), ia tidak akan memilih mobil yang biayanya jauh lebih besar daripada sepeda atau taksi. Ia harus mengorbankan sesuatu untuk mendapatkan mobil. Karena itu ia akan mempertimbangkan nilai dan harga produk sebelum menetapkan pilihan. Ia akan memilih produk yang menghasilkan lebih banyak nilai per rupiah. Menurut DeRose, nilai adalah”pemenuhan tuntutan pelanggan dengan biaya perolehan, pemilikan, dan penggunaan terendah”.

Pertukaran dan Transaksi
Pertukaran adalah tindakan memperoleh barang yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalan. Terdapat beberapa kondisi agar pertukaran dapat terjadi, yaitu terdapat sedikitnya dua pihak, tiap pihak memiliki sesuatu yang mungkin berharga bagi pihak lain, tiap pihak mampu berkomunikasi dan melakukan penyerahan, tiap pihak bebas menerima atau menolak tawaran pertukaran.Dan yang terakhir, tiap pihak yakin bahwa berunding dengan pihak lain adalah layak dan bermanfaat.
Transaksi adalah perdagangan nilai-nilai antara dua pihak atau lebih. Terdapat beberapa kondisi dalam transaksi, yaitu sekurang-kurangnya dua benda yang bernilai, persyaratan yang disetujui,waktu persetujuan, dan tempat persetujuan. Biasanya sistem hukum dipakai untuk memperkuat dan memaksa agar pihak yang bertransaksi menaatinya. Tanpa ada hukum perjanjian, orang-orang akan memandangtransaksi dengan kecurigaan dan semua pihak akan rugi.

Hubungan dan Jaringan
Pemasaran transaksi adalah bagian dari gagasan yang lebih besar yang dinamakan pemasaran hubungan. Pemasaran hubungan adalah praktik membangun hubungan jangka panjang yang memuaskan dengan pihak-pihak kunci pelanggan, pemasok, penyalur guna mempertahankan preferensi dan bisnis jangka panjang. Pemasar yang cerdik  berusaha  membangun hubungan jangka panjang yang saling mempercayai dan saling menguntungkan dengan pelanggan,
Pemasaran hubungan menghasilkan ikatan ekonomi, teknik, dan sosial yang kuat diantara pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam kejadian yang paling berhasil, transaksi berubah dari negosiasi yang dilakukan setiap saat menjadi kegiatan rutinitas.
Hasil pemasaran hubungan yang utama adalah pengembangan asset unik perusahaan yang disebut jaringan pemasaran. Jaringan pemasaran terdiri dari perusahaan dan semua pihak pendukung yang berkepentingan, yaitu pelanggan, pekerja, pemasok, penyalur, pengecer, agen iklan, ilmuwan, dan pihak lain yang bersama-sama dengan perusahaan telah membangun hubungan bisnis yang saling menguntungkan.

Pasar
Konsep pertukaran mengarah pada konsep pasar. Pasar adalah semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan dan keinginan tertentu yang sama, yang mungkin bersedia dan mampu melaksanakan pertukaran untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan itu. Ukuran pasar tergantungpada jumlah orang yang menunjukkan kebutuhan dan keinginan, memiliki sumber daya yang menarik pihak lain, serta bersedia dan mampu menawarkan sumber daya ini untuk ditukar dengan apa yang mereka diinginkan.

Pemasar dan Prospek
Jika satu pihak lebih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, dinamakan pihak pertama sebagai pemasar dan pihak kedua sebagai pembeli. Pemasar adalah seseorang yang mencari satu atau lebih calon pembeli yang akan terlibat dalam pertukaran nilai. Calon pembeli adalah seseorang yang diidentifikasi oleh pemasar sebagai orang yang mungkin bersedia dan mampu terlibat dalam pertukaran nilai.

4.  Manajemen Pemasaran
Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan.
Jadi dapat diartikan bahwa Manajemen Pemasaran adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi.


Manajemen pemasaran adalah suatu usaha untuk merencanakan, mengimplementasikan( yang terdiri dari kegiatan mengorganisaikan, mengarahkan, mengkoordinir ) serta mengawasi atau mengendalikan kegiatan pemasaran dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi secara efesien dan efektif.  Di dalam fungsi manajemen pemasaran ada kegiatan menganalisis yaitu analisis yang dilakukan untuk mengetahui pasar dan lingkungan pemasarannya, sehingga dapat diperoleh seberapa besar peluang untuk merebut pasar dan seberapa besar ancaman yang harus dihadapi.
Add caption
                          Gambar 1. Fungsi Manajemen Pemasaran (Kottler, 2000)

Penjelasan fungsi pemasaran yang merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung, antara lain :
a. Perencanaan pemasaran
   Penentuan segala sesuatu sebelum dilakukan kegiatan-kegiatan pemasaran
   meliputi : tujuan, strategi, kebijaksanaan serta taktik yang dijalankan.
    Tujuan :
-       Meniadakan ketidakpastian masa datang bila ada perubahan- perubahan karena situasi dan kondisi perusahaan maupun diluar perusahaan maupun diluar perusahaan tidak menentu.
-       Karena tujuan organisasi sudah difokuskan maka dengan perencanaan akan menghindari adanya penyimpangan tujuan.
-       Reancana walaupun mahal tetapi ekonomis karena segala kegiatan telah terfokuskan dengan segala biaya- biayanya.
Rencana pemasaran terinci diperlukan untuk setiap bisnis, produk atau merk.

Sebagai syarat minimal perencanaan harus berisi bagian-bagian sebagai berikut :

                 BAGIAN                                                         TUJUAN
1. Ringkasan bagi ekskutif :                      Menyajikan pandangan singkat atas
                                                rencana yang diusulkan agar dapat ditinjau      dengan cepat oleh manajemen.
2. Situasi pemasaran saat ini                    Menyajiakan data latar belakang yang
relevan mengenai pasar, produk, persaingan dan distribusi.
3. Analisis ancaman dan peluang           Mengidentifikasi ancaman dan peluang utama yang mungkin mempengaruhi produk.
4. Sasaran dan isu                                      Menentukan sasaran perusahaan untuk produk di bidang penjualan, pangsa pasar, laba serta isu yang akan mempengaruhi sasaran ini.
5. Strategi pemasaran                                 Menyajikan pendekatan pemasaran yang luas, yang akan digunakan untuk mencap[ai sasaran dalam rencana.
6. Program tindakan                                    Menspesifikasikan apa yang akan dilakukan, siapa yang akan melakukannya, kapan dan berapa biayanya.
7. Anggaran                                                  Laboran laba dan rugi yang diproyeksikan yang meramalkan hasil keuangan yang diharapkan dari rencana tadi.
8. Pengendalian                                          Menunjukkan bagaimana kemajuan rencana akan dipantau.

b. Implementasi pemasaran
      Adalah Proses yang mengubah strategi dan rencana pemasaran menjadi tindakan pemasaran untuk mencapai sasaran. Implementasi mencakup aktivitas sehari-hari, dari bulan ke bulan yang secara efektif melalsanakan rencana pemasaran. Kegiatan ini dibutuhkan program tindakan yang menarik semua orang atau semua aktivitas serta struktur organisasi formal yang dapat memainkan peranan penting dalam mengimplementasikan strategi pemasaran.
      Implementasi yang sukses tergantung dari beberapa kegiatan kunci yaitu:

v  Pengorganisasian kegiatan pemasaran, yaitu :
Ø  Proses menciptakan hubungan antara fungís personalia dan factor fisik (sarana ), agar kegiatan pemasaran yang harus dilaksanakan bisa mancapai tujuan yang benar, meliputi : pembagian kerja, wewenang, tanggung jawab dan pelaporan kerja.

            Tujuan : setiap orang di dalam organisasi bertanggung jawab dalam
                              melaksanakan kegiatan pemasaran yang telah dibebankan 
                              kepadanya sehingga tidak overlapping pekerjaan.
           
            Bentuk umum dalam departemen pemasaran yang modern, antara lain :
-   organisasi fungsional dimana berbagai aktivitas pemasaran yang berbeda dikepalai oleh spesialis fungsional : manajemen penjualan, periklanan, riset pemasaran, pelayanan terhadap pelanggan, manajemen produk baru.
-   Organisasi geografik, dimana karyawan bagian penjualan dan pemasaran diberi tugas di negara, wilayah atau distrik tertentu.
-   Organisasi manajemen produk, karyawan inin mengembangkan pemasaran dan strategi lengkap untuk produk atau merk tertentu, bila perusahaan ini mempunyai banyak produk atau merk yang amat berbeda.
-   Bila firm yang menjual satu lini produk kepada banyak tipe pasar berbeda yang mempunyai organisasi manajemen pasar. Manajer ini bertanggung jawab untuk mengembangkan rencana jangka panjang dan tahunan untuk keunggulan utama dari sistem ini adalah bahwa perusahaan diorganisasikan disekitar kebutuhan spesifik segmen pelanggan.

v  Pengarahan kegiatan pemasarab, yaitu :
Ø  Usaha yang berhubungan dengan segala sesuatu kegiatan pemasaran agar semuanya itu dapat dilakukan dengan baik, meliputi :
-   Pemberian perintah secara baik, harus ada follow up-nya, secara senderhana, perlu penjelasan sehingga ada pengertian dan sifatnya harus konsultatif.
-   Motivasi
-   Kepemimpinan
Dengan pengarahan segala kegiatan yang menyimpang akan terdeteksi dan pimpinan dapat memberikan motivasi untuk menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan harapan serta agar terjadi harmonisasi antar anggota organisasi / firm.

v  Pengkoordinasian kegiatan pemasaran, yaitu :
Ø  Usaha meng-sinkronkan dan menyatukan segala kegiatan pemasaran dalam organisasi agar tercapai tujuan yang efektif dan efesien.
            Cara- cara menjalankan koordinasi yang efektif, dengan berbagai cara, yaitu :
1.    Diadakan prosedur yang terang dan jelas dan ditentukan tanggal penyelesaian                    ( deadline )
2.    Koordinasi dilakukan secara formal melalui pimpinan staff pembantu, penitia maupun pejabat penghubung tetap dilakukan kontak tidak formal.

c. Pengendalian / Evaluasi kegiatan pemasaran, yaitu :
Ø  Usaha memberikan petunjuk pada para pelaksana agar mereka selalu bertindak sesuai dengan rencana, meliputi :
-       Penentuan Standard
-       Supervisi kegiatan atau pemeriksaan
-       Perbandingan hasil dengan Standard
-       Kegiatan mengkoreksi Standard

      Menetapkan                Mengukur                Mengevaluasi                  Mengambil
      sasaran                      kinerja                        kinerja                   tindakan perbaikan
Add caption
            Gambar 2. Proses pengevaluasian kegiatan pemasaran

Kegiatan pengendalian / evaluasi diatas dapat dikelompokkan dua macam :
1.    Pengendalian operacional termasuk memeriksa kinerja yang sedang berlangsung terhadap rencana tahunan dan mengambil tindakan perbaikan kalau perlu.
      Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan mencapai penjualan, laba, dan sasaran lain yang ditetapkan dalam rencana tahunannya. Kegiatan ini juga mencakup penentuan produk, wilayah, pasar dan saluran yang berbeda yang dapat mendatangkan laba.
2. Pengendalian strategik meliputi pengamatan apakah strategi dasar perusahaan sesuai dengan peluang yang terbuka. Strategi dan program pemasaran dapat ketinggalan zaman dalam waktu singkat dan setiap perusahaan harus secara periodik menilai ulang pendekatan terhadap pasar secara keseluruhan.


·         FILOSOFI  MANAJEMEN  PEMASARAN
Ada falsafah yang sebaiknya digunakan sebagai pedoman usaha pemasaran ini untuk mencapai pertukaran yang didambakan dengan pasar sasaran. Pemberian bobot yang harus diberikan pada organisasi, pelanggan dan masyarakat yang berkepentingan seringkali saling bertentangan. Sehingga perlu ada landasan dari aktifitas pemasaran organisasi tersebut. Dalam Kottler (1997), landasan ini dikelompokkan dalam lima konsep alternative antara lain:
1.KONSEP PRODUKSI
Falsafah bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dan harganya terjangkau serta manajemen harus berusaha keras untuk memperbaiki produksi dan efesiensi distribusi. Konsep ini adalah falsafah paling tua digunakan dalam penjualan. Konsep ini masih berlaku dan bermanfaat pada dua situasi, yaitu situasi pertama, bila permintaan akan produk lebih besar dari penawannya ; situasi kedua, terjadi kalau biaya produk terlalu tinggi dan perbaikan produktifitas diperlukan untuk menurunkannya. Akan tetapi, perusahaan yang bekerja dengan falsafah ini menghadapi resiko tinggi dengan focus terlalu sempit pada operasinya sendiri. Bila perusahaan berusaha menurunkan harga, yang pasti dilupakan adalah kualitas, padahal yang di inginkan konsumen adalah harga rendah dengan barang yang menarik.


2.    KONSEP PRODUK
Falsafah bahwa konsumen akan menyukai produk bermutu terbaik dan sifat paling inovatif dan bahwa organisasi harus mencurahkan energi untuk terus menerus melakukan perbaikan produk.
3.    KONSEP PENJUALAN
Falsafah bahwa konsumen tidak akan membeli produk organisasi dalam jumlah yang cukup kecuali organisasi mengadakan usaha penjualan dan promosi berskala besar. Konsep ini biasanya dilakukan pada barang yang tidak dicari, yaitu barang yang mungkin tidak terpikirkan untuk dibeli oleh konsumen, contoh : ensiklopedia, asuransi,dll. Industri ini harus mahir dalam melacak calon pelanggan dan menjual manfaat produk kepada konsumen. Tujuannya adalah menjual yang perusahaan buat, bukan produk apa yang dibutuhkan masyarakat konsumen.
      4.   KONSEP PEMASARAN
            Falsafah manajemen pemasaran ini berkeyakinan bahwa pencapaian sasaran organisasi tergantung pada penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran dan penyampaian kepuasan didambakan itu lebih efektif dan efisien daripada pesaing. Kemungkinan konsep ini membingungkan bila dibandingkan dengan konsep penjualan. Perbandingan antara konsep penjualan dengan konsep pemasaran, antara lain :
     Titik awal       Fokus                 Cara                      Akhir
Add caption

Kamis, 27 Oktober 2011

PENGANTAR MANEJEMEN


THE STAR FUTSAL
VISI               :           Memasyarakatan olahraga di kalangan Generasi Muda
MISI              :
  • Menciptakan Generasi Muda yang Sehat  Jasmani dan Rohani
  • Mengarahkan generasi muda untuk mengurangi kehidupan yang Negatif
  • Tempat untuk menyalurkan Bakat dan Kreativitas Generasi Muda
  • Mencari  genersi muda yang berbakat untuk Perfutsalan Indonesia

Jumat, 14 Oktober 2011

BUMN, BUMS, Cateris Paribus


Pengertian Badan Usaha

 
Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.( http://blogqu-hanum.blogspot.com/2010/11/pengertian-badan-usaha.html )

Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.
Ciri-Ciri BUMN
  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
  • Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  • Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  • Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.
Jenis-Jenis BUMN
Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia adalah:
Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  • Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  • RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  • Dipimpin oleh direksi
  • Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  • Tidak mendapat fasilitas negara
  • Tujuan utama memperoleh keuntungan
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Pegawainya berstatus pegawai swasta
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
  • Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
  • Persero yang bergerak di bidang hankam negara
  • Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
  • Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU
Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan),PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).


Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
  • memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • status karyawannya adalan pegawai negeri
Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): Perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo Perjan RS AB Harahap Kita Perjan RS Sanglah Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil Perjan RS Fatmawati Perjan RS Hasan Sadikin Perjan RS Sardjito Perjan RS M. Husein Perjan RS Dr. Wahidin Perjan RS Kanker Dharmais Perjan RS Persahabatan
  • Perusahaan jawatan kereta api(PJKA),bernaung di bawah Departemen Perhubungan.Sejak tahun 1991 Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PENKA),dan yang terakhir berubah nama menjadi PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI).
  • Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung di bawah Departemen Keuangan.Pada saat ini,Perusahaan Jawatan Pengadaian berubah nama menjadi Perum Penggadaian.

Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.

Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
  • Melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  • Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  • Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  • Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.

Contohnya : Perum
Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA,Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka.

  • Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
  • Dapat menghimpun dana dari pihak==== Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ====
Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
  • Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
  • Sebagai sumber pemasukan negara
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
Tujuan Pendirian BUMD:
  • Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah




BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.
Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnya.
Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Manfaat BUMN:
  • Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
  • Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
  • Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
  • Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
BUMN terdiri dari:
  • Perusahaan Jawatan(Perjan)
  • Perusahaan Umum (Perum)
  • Perusahaan Perseroan(Persero)
** Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
** Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
** Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan.


Referensi
  • Ekonomi Kelas XII, Dra. Hj. Sukiwaty, Drs. H. Sudirman Jamal dan Drs. Slamet Sukanto

SUMBER :

Daftar BUMN dan Kementrian BUMN
DEFINISI BUMN
Menurut Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
1.     Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2.     Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
3.     Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
4.     Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
BUMN berdasarkan sektornya, dibagi menjadi :
Aneka Industri
Asuransi
Energi
Industri Strategis
Kawasan Industri dan Perumahan
Kehutanan
Konstruksi
Logistik dan Jasa Sertifikasi
Pembiayaan
Penunjang Pertanian
Perbankan
Percetakan dan Penerbitan
Perikanan
Perkebunan
Pertambangan
Prasarana Angkutan
Sarana Angkutan dan Pariwisata
Telekomunikasi





Landasan Hukum
DASAR KEBIJAKAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
http://www.bumn.go.id/wp-content/uploads/2010/10/lh_400.jpg
SEJARAH KEMENTERIAN BUMN
Kementerian Negara BUMN merupakan transformasi dari unit kerja Eselon II Depkeu (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja Eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.
Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.
Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Negara, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).
Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi Kementerian terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kementerian Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan di Republik Indonesia, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu ini.

Visi Misi
VISI DAN MISI KEMENTERIAN BUMN
Sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara, Kementerian BUMN memiliki visi dan misi sebagai berikut:

Visi :
“Meningkatkan peran BUMN sebagai instrumen negara untuk peningkatan kesejahteraan rakyat berdasarkan mekanisme korporasi”
Misi :
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, Kementerian BUMN menetapkan misi sebagai berikut:
1.     Peningkatan kualitas pengelolaan BUMN yang semakin transparan dan akuntabel;
2.     Peningkatan peran BUMN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan negara;
3.     Peningkatan kualitas pelaksanaan penugasan pemerintah untuk pelayanan umum;
4.     Peningkatan peran BUMN dalam keperintisan usaha dan pengembangan UMKM;
5.     Mewujudkan sistem pengelolaan BUMN berbasis mekanisme korporasi;
6.     Peningkatan peran BUMN untuk percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional.


Arah Kebijakan


PROGRAM DAN KEBIJAKAN KEMENTERIAN BUMN 2005-2009
http://www.bumn.go.id/tentang-kami-kementerian-bumn/wp-content/uploads/2010/10/ak_400.jpg


Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEMENTERIAN BUMN
http://www.bumn.go.id/wp-content/uploads/2010/10/tupoksi_400.jpg




PEJABAT KEMENTERIAN NEGARA BUMN
Menteri


 Mustafa Abubakar
 :
 Menteri Negara BUMN

Eselon I

 1
 Megananda
 :
 Deputi Bidang Usaha Industri Primer
 2
 Irnanda Laksanawan
 :
 Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur
 3
 Sumaryanto Widayatin
 :
 Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik
 4
 Parikesit Suprapto
 :
 Deputi Bidang Usaha Jasa
 5
 Achiran Pandu Djajanto
 :
 Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN
 6
 Mahmuddin Yasin
 :
 Sekretariat Kementerian BUMN

Eselon II

 1
 Rachmat Slamet
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Primer I
 2
 Upik Rosalina Wasrin
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Primer II
 3
 Muhamad Zamkhani
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Primer III
 4
 Andjang Kusumah
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur I
 5
 Gatot Trihargo
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur II
 6
 Ageng Purboyo Angrenggono
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur III
 7
 Pontas Tambunan
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik I
 8
 Antonius
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik II
 9
 Wiranto
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik III
 10
 Gatot Mardiwasisto
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa I
 11
 Ignatius Rusdonobanu
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa II
 12
 Sri Mulyanto
 :
 Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa III
 13
 Dwijanti Tjahjaningsih
 :
 Asisten Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha
 14
 Mantaris Siagian
 :
 Asisten Deputi Pendayagunaan Aset dan Sinergi
 15
 Hanifah Affan
 :
 Asisten Deputi Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan
 16
 Imam Apriyanto Putro
 :
 Asisten Deputi Riset dan Informasi
 17
 R. Akhmad Budiono
 :
 Biro Perencanaan dan Sumber Daya Manusia
 18
 Herman Hidayat
 :
 Biro Hukum
 19
 Nukman Chalid Sangadji
 :
 Biro Umum dan Humas

Struktur Organisasi dan Pejabat





BADAN USAHA MILIK SWASTA ( BUMS )

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Persekutuan komanditer
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan terbatas
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.


( http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha )


 CETERIS PARIBUS


        Ceteris paribus itu istilah dlm bahasa latin yang artinya 'apabila hal-hal lain sama/tetap' ( all other things being equal)
Artinya hanya satu faktor yang berubah dan keadaan lainnya dibayangkan tetap. Hal ini dipakai untuk mempermudah analisis model dalam ekonomi untuk melihat dampak dari suatu perubahan.
       
Apabila jumlah permintaan melebihi barang yang di produksi, maka harga barang tersebut akan naik.
Dan apabila jumlah permintaan akan suatu barang menurum, maka harga barang tersebut akan menurun/murah.

       Sebagai contoh pada suatu kasus perdagangan yang pernah melanda Indonesia.
Pada saat itu harga Cabai meningkat dengan drastis.
Disebabkan karena, pada musim panen cabai gagal akibat faktor alam.
dan busuk pada saat pengiriman.

Cabai yang harga normalnya ± Rp 3000/kg, pada saat itu naik menjadi ± Rp 25.000/kg.
Bahkan pernah ingin mencapai harga ± Rp 100.000/kg.
Itu di akibatkan karena jumlah permintaan konsumen akan cabai meningkat, akan tetapi stock/jumlah cabai kurang ( langka akibat kegagalan panen ).
     Seperti itulah Cateris Paribus hanya mengatakan bahwa selama semua faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil (seperti adanya produk pengganti) tetap konstan, harga akan meningkat dalam situasi ini.