YOGI WIDIAWAN
2EB25
2EB25
UNIVERSITAS GUNADARMA
Peranan Koperasi
dalam berbagai bentuk pasar Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
-
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
-
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu:
Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.
Di Pasar Sempurna
(Perfect Competitive Market)
Pasar persaiangan
sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat
banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat
mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah
sebagai berikut :
- Perusahaan adalah pengambil harga.
Berarti suatu
perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga
pasar. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli.
- Produk yang dihasilkan sejenis (homogen).
Tidak terdapat
perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan
produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Apabila perusahaan
mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan
sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun
dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
- Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
Pembeli mengetahui
tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya
produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang
berlaku di pasar
- Terdapat banyak perusahaan di pasar.
Sifat ini memiliki 2
aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah
relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam
pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan
produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan
perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan
mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi
di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha
koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Di Pasar
Monopolistik.
Pasar monopolistic
pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem
yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung
unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat
didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan
barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
#
Adanya penjual yang banyak.
Namun jumlahnya tidak
sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka
pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun
perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini
menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan
produksi dalam keseluruhan pasar.
>>
Produk yang dihasilkan beragam (heterogen).
Produk yang
dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa
perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
>>
Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
Harga bukan penentu
utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar
monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan
desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat
penjualan yang menarik,dan sebagainya.
>>
Keluar masuk industry relative mudah.
Tetapi tidak semudah
pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal
yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang
berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan
barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin
memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari
yang sudah ada di pasar.
#
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga.
Kekuasaan
mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu
bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih
menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari
perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat
menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua
produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan
perusahaan walaupun harganya relative mahal.
Oleh karena itu,
apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan
tersebut.
Di Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar
monopsomi :
- Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Kondisi Monopsoni
sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam),
sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu
contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.
Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu,
semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang
pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha
lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor
produksi itu.
Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly
terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar
oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian
besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan
dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar
saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya
sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli sebagai berikut :
- Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda.
Industry dalam pasar
oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti
bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan
bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang
berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry
rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
- Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat.
Kedua hal ini yang
mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam
pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila
perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak
pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan
dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang
mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka
harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
- Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan.
Kegiatan promosi
untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki dua
tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar
oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk
memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Pembangunan Koperasi
Kendala yang dihadapi
masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai
berikut :
* Sering
koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh.
* Disamping itu
ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang)
merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
* Kriteria (
tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan
anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan
koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya,
telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai
sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model
tiga tahap, yaitu :
ü Tahap pertama
: Offisialisasi.
Mendukung perintisan
pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama
tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi,
menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani
kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa
yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka
panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis
kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
A.
Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan
organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas
kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
..
Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota
pengurus kelompok koperasi.
..
Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan
karyawan).
..
Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem
kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia).
..
Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang
memadai.
B.
Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota,
masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan
koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
Tahap kedua : De
Offisialisasi.
Melepaskan koperasi
dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan
keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari
tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian
dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung
harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
a)
Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
b) Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak
mendapat pertimbangan yang cukup.
c)
Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan
pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan
dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan
terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri
atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
d)
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis
jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang
diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang
bersangkutan (misalnya penyuluhan).
e)
Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program
pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang
diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
f)
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi
oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan
bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan
tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok
anggota.
Secara singkat dapat
dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi,
yaitu :
-
Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif
terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi
pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer.
-
Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk
menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga
pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
-
Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat
meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan
merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang
keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan
pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
Perkembangan koperasi
sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil
mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya
disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya
koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan
tersier.
Sumber :